Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu

GELORA ACEH

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 17:41 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Pengembangan cepat dari penangkapan seorang remaja pembawa pil ekstasi berujung pada terbongkarnya pemasok barang haram tersebut. Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali mengamankan seorang perempuan berinisial M (33) di Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (26/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tidak lama setelah petugas lebih dulu mengamankan pelaku berinisial MF. Dari hasil pemeriksaan, MF mengaku memperoleh pil ekstasi dari tersangka M, sehingga petugas langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud.

Dengan didampingi perangkat desa, tim opsnal Sat Resnarkoba mendatangi rumah tersangka dan melakukan penggeledahan secara menyeluruh. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di belakang rumah, tepatnya di dekat pipa pembuangan air dan area kandang ayam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan berupa 3 butir pil ekstasi dengan berat 1,34 gram yang disimpan dalam botol kecil berwarna putih bermerek ifidex dan dibungkus plastik klip bening. Selain itu, turut diamankan 3 unit handphone android serta uang tunai sebesar Rp1.200.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa pil ekstasi tersebut adalah miliknya. Ia juga mengakui telah menjual narkotika jenis pil ekstasi kepada MF sebelumnya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.

Berita Terkait

Bongkar “Kartel” Proyek Irigasi, Kelompok Tani Hanya Kedok Bagi Kepentingan Elite
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba
Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap
Ayah Tiri Diduga Mau Gayang Anak Dibawah Umur 14 Tahun di Kutacane
Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Bongkar “Kartel” Proyek Irigasi, Kelompok Tani Hanya Kedok Bagi Kepentingan Elite

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:51 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:12 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:53 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:28 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:47 WIB

Ayah Tiri Diduga Mau Gayang Anak Dibawah Umur 14 Tahun di Kutacane

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:33 WIB

Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang

Senin, 11 Mei 2026 - 17:36 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:51 WIB